get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Ditargetkan Rampung 2027, Begini Progresnya

Tol Semarang-Demak Mau Dijual Rp400 Miliar, Ini Respons Kementerian PUPR

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:40 WIB
header img
Rencana PTPP Divestasi Tol Semarang-Demak. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)

KALIMANTAN TIMUR, iNewsSemarang.id - Beredar informasi tentang rencana PT PP (Persero) ingin melakukan divestasi ruas Tol Semarang-Demak hanya senilai Rp400 miliar. Rencana tersebut pun sontak menjadi sorotan Kementerian PUPR.

Dalam rencana awal, PTPP menargetkan nilai divestasi sebesar Rp3 triliun yang bisa direalisasikan tahun ini, hanya saja nilainya diturunkan menjadi Rp400 miliar.

Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian menyoroti informasi yang beredar bahwa divestasi Tol Semarang - Demak yang dilakukan PT PP hanya senilai Rp400 miliar atau dianggap lebih kecil ketimbang biaya proyeknya sendiri. 

Menurutnya, tidak mungkin ada perusahaan mau berjualan, tapi harus menanggung kerugian.

"Kita tidak tahu apakah 100% saham, atau hanya 1%, kan tidak mungkin perusahaan jual rugi," ujar Hedy saat ditemui di IKN, Senin (6/5/2024).

Meski demikian, Hedy mengaku hingga saat ini rencana divestasi yang dilakukan oleh PTPP masih belum menemukan investor yang tepat. Sebab, pihaknya sendiri belum menerima laporan untuk penggantian pengusahaan ruas tol tersebut.

"Belum tahu, harus tanya ke PP, (saat ini) belum ada laporan (divestasi tol Semarang - Demak)," sambungnya.

Namun demikian Hedy mengatakan, pada dasarnya Pemerintah akan mendukung aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan karena untuk memperbaiki posisi keuangannya.

"Bisa saja dijual, kalau aksi korporasi terserah perusahaannya, mungkin untuk memperbaiki posisi keuangan. PUPR hanya menyetujui (aksi korporasi) atau tidak," tambahnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut