get app
inews
Aa Text
Read Next : Sritex bakal Dijadikan BUMN usai Dinyatakan Pailit, Perlukah? Ini Kata Ekonom

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Ditutup Malam Ini, Berikut Link, Syarat dan Caranya

Senin, 20 Mei 2024 | 16:30 WIB
header img
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 68 akan ditutup pada malam nanti 20 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. (ilustrasi)

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68

1. Daftar
Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran
2. Gabung Gelombang
Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya
3. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan
4. Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu
6. Dapatkan Insentif
Jika kamu menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan pengisian survey, insentif akan disalurkan melalui rekening bank/e-walletmu
7. Isi Survey Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp50.000 untuk setiap survei

Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja

- Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
- Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai
- Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP

Ingat ya, kamu hanya perlu memasukkan alamat kamu seperti yang ada didalam kotak merah tersebut!

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.

Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
- Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya
- Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
- Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah
- Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar, ya
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut