get app
inews
Aa Read Next : Unnes Pastikan Jalur Seleksi Mandiri Tak Ditentukan Besaran UKT dan IPI

Kabar Baik! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan

Senin, 27 Mei 2024 | 15:33 WIB
header img
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini dibatalkan. Pembatalan UKT ini usai Nadiem dipanggil Presiden Jokowi.

"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Kenaikan UKT dibatalkan, kata Nadiem, usai pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder. Dirinya mengaku juga mendengar aspirasi dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.

"Dan memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," katanya.

Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Dirinya juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.Dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," ujar Nadiem.

Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan memperhitungkan azas keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.

"Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan azas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.

"Sekali lagi terimakasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya yang telah memberikan berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut