SEMARANG, iNewSemarang.id – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dimulai 6 Juni 2024. Pemprov Jatengmenyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK, tahun ajar 2024/2025.
Di tahun ini, anak tak sekolah (ATS) pun mendapat afirmasi, agar hak dasar pendidikan mereka terpenuhi. Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menyebutkan, jumlah kuota PPDB 2024 sebesar 41,62 persen dari jumlah lulusan jenjang SMP 2023/2024 berkisar 541.073 orang.
Ia mengatakan, secara garis besar pada PPDB 2024 masih memiliki empat jalur penerimaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk SMA ada Jalur Zonasi minimal 55 persen, Jalur Afirmasi minimal 20 persen terbagi untuk siswa miskin 15 persen, anak tidak sekolah 2 persen dan anak panti 3 persen. Adapula jalur prestasi maksimal 20 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua siswa maksimal 5 persen.
Sementara itu untuk jenjang SMK jalur prestasi minimal 75 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen terdiri dari siswa miskin 10 persn, anak tidak sekolah 2 persen dan anak panti 3 persen. Adapula penerimaan berdasar domisili terdekat dari sekolah maksimal 10 persen, terdiri dari 8 persen domisili terdekat dan 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan.
"Untuk jalur Afirmasi 20 persen, diperuntukkan bagi 15 persen siswa miskin, tiga persen untuk anak panti, dan ada juga dua persen untuk anak tidak sekolah (ATS)," ujar Kustrisaptono, Selasa (28/5).
Ia menjelaskan, pihaknnya bekerjasama dengan Dinas Sosial Jateng, untuk menyinkronkan data anak dari keluarga tidak mampu. Selain mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) nasional, juga memperhatikan data terpadu milik Pemprov Jateng.
Dengan demikian, diharapkan mereka yang berhak namun belum tercover DTKS Nasional, bisa ter-update oleh DT Jateng.
Editor : Ahmad Antoni