get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudah dan Cepat! Ini Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Perhatian! Syarat Urus SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli

Selasa, 04 Juni 2024 | 05:47 WIB
header img
Kini kepolisian menetapkan BPJS sebagai salah satu syarat permohonan SIM. (ilustrasi/Ist)

Ditekankan bahwa langkah ini tidak memberatkan masyarakat, dan bertujuan untuk mempermudah proses layanan publik. 

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan implementasi aturan ini dipastikan tidak akan memberatkan dan membuat masyarakat menjadi repot. 

Nunung menyampaikan bahwa tidak berarti dengan memberikan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik, kemudian mengurangi dari proses pelayanan atau yang tadi kami sampaikan unnecessary delay.

“Ini yang harus digarisbawahi. Justru semakin mempercepat, mempermudah (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong,” kata Nunung. 

Aturan ini diresmikan tak lama setelah Korlantas mengeluarkan SIM C1 untuk golongan pengguna motor gede berkapasitas mesin 250-500 cc.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut