Hal ini disebabkan, ia tidak sanggup membayar sewa. "Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ungkapnya.
Merasa ada yang janggal, Arina langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Ia kemudian menemukan indikasi dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya itu.
"Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," paparnya.
Sementara itu, laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Akan tetapi laporan itu baru dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2024.
"Sebenarnya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni