Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Terkait Kasus Narkoba
Selasa, 16 Juli 2024 | 16:41 WIB
Sementara untuk Akri, JPU hanya menuntut 10 tahun penjara. Dalam kesempatan itu, majelis hakim pun bertanya kepada Ammar Zoni apakah menerima tuntutan JPU atau melakukan upaya pledoi atau pembelaan.
Mantan suami Irish Bella mengaku menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni. Sebagai informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta