SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/72024). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut.
Salah satunya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024. Berikut fakta-faktanya.
1. Sejumlah Ruangan Digeledah
Petugas KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang. Petugas tampak menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks Balai Kota. Sekitar pukul 14.00 WIB tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.
Para petugas selanjutnya menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di komplek Balai Kota Semarang. Dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. KPK juga menggeledah rumah dinas wali kota.
2. Geledah Rumah Dinas hingga Rumah Tinggal Mbak Ita
KPK juga menggeledah lokasi lain di luar Balai Kota Semarang, yakni rumah dinas di Manyaran hingga rumah tinggal Wali Kota Semarang di Kawasan Bukit Sari, Kota Semarang. Selain itu ada juga lokasi lain yang tak luput digeledah.
3. KPK Bawa 2 Koper Besar
Petugas KPK membawa 2 koper besar dari ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7) malam. Dua koper itu kemudian dimasukkan dalam mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi AB 1658 G yang parkir tepat di depan pintu gedung.
Beberapa petugas KPK keluar dari gedung tersebut, sekira pukul 18.15 WIB. Pantauan di lokasi, totalnya ada 4 mobil petugas KPK, semuanya warna hitam dan dikawal petugas Satuan Samapta Polrestabes Semarang yang juga menggunakan mobil bersirine.
Editor : Ahmad Antoni