Sugiyono pun menjawab permintaan oknum ormas tersebut. Dia tegas tidak akan mencabut laporan ke Polres Kebumen. Hal itu lantas membuat anggota ormas marah dan mengusirnya.
Atas kejadian video viral ini, Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut sedang ditangani pihaknya.
Polres Kebumen bergerak cepat akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang terlibat dalam video viral untuk dimintai keterangan.
"Kami akan memanggil para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu," katanya.
Menurutnya, dalam unggahan video, ada dua pokok permasalahan yang saat ini telah dilaporkan ke polisi. Pertama dugaan intimidasi, kedua dungaan pungli di salah satu SD negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen.
Editor : Ahmad Antoni