“Dijelaskan penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele," ujarnya.
Menurutnya, jika KPK tidak segera mengumumkan nama kepada masyarakat justru wartawan nanti malah dianggap membuat berita hoax. Juga untuk menghindari fitnah seolah penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang bernuansa politik karena jelang Pilkada.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang dan dugaan gratifikasi. Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (30/7).
Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka. "Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni