get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspadai Daerah Rawan Banjir, Polda Jateng Soroti Rob Kaligawe dan Sayung saat Operasi Nataru

Polda Jateng Periksa Pemegang Senpi Dinas Serentak di Seluruh Jajaran Polres, Ada Apa?

Senin, 23 Desember 2024 | 13:12 WIB
header img
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho mengecek senpi dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin (23/12/2024). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng menggelar kegiatan Pemeriksaan Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin (23/12/2024).

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan Polri sebagai aparat penegak hukum  diatur oleh beberapa peraturan.  Untuk penggunaan Senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.

“Sebagai aparat penegak hukum tentunya kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan,” jelas Wakapolda Jateng

“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut