Rumah susun sangat sederhana
0-10 m³: Rp1.000/m³
11-20 m³: Rp2.000/m³
20 m³: Rp3.000/m³
Instansi pendidikan pemerintah
0-10 m³: Rp3.400/m³
11-20 m³: Rp3.450/m³
20 m³: Rp3.500/m³ (dan seterusnya untuk berbagai kategori pelanggan lainnya, dengan tarif yang lebih tinggi di kelompok pelanggan lainnya)
3. Tapera dan Kendaraan
Selain kenaikan harga, pada 2025 masyarakat juga akan dikenakan pajak dan iuran baru, yaitu pajak kendaraan bermotor opsen dan iuran Tapera. Opsen Kendaraan Bermotor
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada pajak baru berupa opsen kendaraan bermotor yang besarannya mencapai 66% dari pajak yang terutang. Opsen ini terdiri dari pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas Pokok PKB dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Iuran Tapera
Program Tapera yang sebelumnya hanya mencakup pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, TNI/Polri, serta pekerja mandiri. Beban iuran sebesar 3% akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan, dengan dana yang dipotong dan dikelola oleh BP Tapera. Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.
4. Barang Kena PPN 12%
Kelompok makanan berharga premium:
- Daging wagyu, kobe
- Beras premium
- Buah premium
- Tuna premium
- Salmon premium
- Udang premium
- Salmon premium
- King crab
Editor : Ahmad Antoni