4. Bareskrim Dalami Perizinan Hotel
Di sisi lain, Helfi menegaskan, pihaknya juga tengah mendalami soal perizinan hotel tersebut, apakah ilegal atau ada pihak tertentu yang turut membekingi pembangunan bangunan dengan dana hasil pencucian uang tersebut."Dan masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana," katanya.
5. Modus Operandi Menampung Uang Hasil Judol
Sindikat judi online (Judol) melakukan TPPU dengan modus menampung uang pada rekening atas nama orang lain. Kemudian, membangun Hotel Aruss di Semarang yang sekarang disita Bareskrim Polri."Modus operandinya menampung uang hasil judi online pada rekening nominee. Uang pada rekening nominee ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya," DirtipideksusBareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf. Setelah uang hasil kejahatan judi online ditarik tunai dengan cara memutus transaksi. Hal itu dilakukan guna menghindari tracing atau pelacakan. Selanjutnya disetor tunai ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
6. Bareskrim Blokir 17 Rekening
Dit Tipideksus Bareskrim Polri memblokir sebanyak 17 rekening, terkait TPPU) dengan tindak pidana asal judi online (judol). Awalnya, Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita Hotel Aruss Semarang yang merupakan hasil TPPU sindikat judol. "Selain penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir terhadap 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020-2022 dengan total Rp72.335.550.082,24 (Rp72 miliar)," katanya. Pemblokiran itu, kata Helfi, merupakan hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Kejaksaan Agung, Kemkomdigi, Menko Polkam, OJK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
7. Manajemen Hotel Menghormati Proses Hukum
Manajemen Hotel Aruss Semarang buka suara soal hotel tersebut disita Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online. Public Relation Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah menyebut belum ada detail lebih lanjut yang diterima manajemen terkait penyitaan oleh Bareskrim. “Manajemen menghormati proses hukum yang masih berjalan, sampai saat ini kami masih menunggu update dari tim kuasa hukum, Mas,” kata Lala. Dia menyampaikan sampai sekarang operasional hotel masih berjalan seperti biasa. “Kami juga masih menunggu, Mas, sambil tetap jalan seperti biasa dengan tamu-tamu,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni