get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelatihan Associate Data Scientist Indobot Academy Batch 8 Sukses Tingkatkan Kompetensi Dosen

Kemendiktisaintek Hapus Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen di 2025, Ini Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi tunjangan kinerja dan tunjangan profesi bagi dosen. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa tidak ada anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025. 

"Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M Simatupang, dikutip dari Antara, Senin (13/1/2024). 

1. Alasan Tunjangan Dosen Ditiadakan
Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur.

Dia menjelaskan, sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut