Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI di Grup Chat: 20 Mahasiswi, 7 Dosen
Advertisement . Scroll to see content

Kemendiktisaintek Hapus Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen di 2025, Ini Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB
  • author Feby Novalius
Kemendiktisaintek Hapus Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen di 2025, Ini Alasannya
Ilustrasi tunjangan kinerja dan tunjangan profesi bagi dosen. (Ist)

2. Upaya Kemendiktisaintek 
Togar menegaskan, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," lanjutnya.

Kemudian, ungkap Togar, jika ajuan tersebut telah disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka Peraturan Presiden (Perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen.

"Jadi tidak (semudah) membalikkan tangan proses itu, kita ikutilah. Kita sebagai dosen, kita ikutilah prosedurnya, kita ikuti step-by-step," ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut