get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelatihan Associate Data Scientist Indobot Academy Batch 8 Sukses Tingkatkan Kompetensi Dosen

Kemendiktisaintek Hapus Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen di 2025, Ini Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi tunjangan kinerja dan tunjangan profesi bagi dosen. (Ist)

2. Upaya Kemendiktisaintek 
Togar menegaskan, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," lanjutnya.

Kemudian, ungkap Togar, jika ajuan tersebut telah disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka Peraturan Presiden (Perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen.

"Jadi tidak (semudah) membalikkan tangan proses itu, kita ikutilah. Kita sebagai dosen, kita ikutilah prosedurnya, kita ikuti step-by-step," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut