Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jateng Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Dokter Spesialis dan Perawat
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Akan Dihapus, Begini Faktanya

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:09 WIB
  • author Anggie Ariesta
Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Akan Dihapus, Begini Faktanya
Ilustrasi gaji ke-13 dan 14 ASN. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabar soal gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus pada tahun ini bikin heboh di media sosial. Kabar ini muncul di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Kabar tersebut beredar di media sosial, khususnya X, di mana sejumlah netizen menyebut efisiensi anggaran akan berpengaruh terhadap anggaran Kementerian/Lembaga, salah satunya terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu akun X @Cek_KokoSeb**** mencuitkan bahwa rumor peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena efisiensi anggaran K/L tahun 2025, sembari menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14 mau ditiadakan. Apa ndak gila," cuit akun tersebut.

Terkait kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun ini kepada para ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut