Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jateng Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Dokter Spesialis dan Perawat
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Akan Dihapus, Begini Faktanya

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:09 WIB
  • author Anggie Ariesta
Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Akan Dihapus, Begini Faktanya
Ilustrasi gaji ke-13 dan 14 ASN. (Ist)

Menurut dia, pengumuman akan segera disampaikan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja di sebagian besar K/L. 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Terkait kabar pasti kebijakan THR dan gaji ke-13, saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, nantinya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," ucap Airlangga.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut