get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Akan Dihapus, Begini Faktanya

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:09 WIB
header img
Ilustrasi gaji ke-13 dan 14 ASN. (Ist)

Menurut dia, pengumuman akan segera disampaikan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja di sebagian besar K/L. 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Terkait kabar pasti kebijakan THR dan gaji ke-13, saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, nantinya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," ucap Airlangga.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut