Ternyata Disini Keberadaan Ridwan Kamil saat Rumahnya Digeledah KPK Soal Korupsi Bank BJB

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di lokasi saat rumahnya digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ternyata, laki-laki yang akrab disapa RK itu berada di lokasi saat rumahnya digeledah.
"Dari informasi teman-teman (penyidik) yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya belum menentukan jadwal pemanggilan Kang Emil usai kediamannya digeledah. Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi perihal barang yang disita dari rumahnya.
"Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu," ujarnya.
Asep menyebutkan, dari pendalaman barang bukti nantinya akan diketahui materi apa yang akan diklarifikasi terhadap Kang Emil saat pemanggilan nanti.
"Sehingga kita tau informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK, jadi tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak-balik," ucapnya.
Sebelumnya, Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyatakan, perkara Bank BJB terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi.
"Terdapat Selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar," kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
"Rp222 Miliar tersebut digunakan sebagai Dana non budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan Dana Guna Kebutuhan non budgeter BJB," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).
Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media.
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.
"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman