Polda Jateng Bongkar Aksi Premanisme Berkedok Wartawan, Anggotanya Capai 175 Orang

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polda Jawa Tengah gencar melakukan razia terhadap aksi pemerasan atau premanisme dalam rangkaian kegiatan Operasi Aman Candi 2025.
Kali ini, Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap tujuh orang preman, empat diantaranya mengaku sebagai wartawan. Mereka dibekut saat beraksi di Kota Semarang.
Sedangkan tiga orang berhasil kabur saat polisi melakukan penangkapan di Rest Area KM 487A Boyolali.
Keempat tersangka yang ditangkap yakni Herdyah Mayandini, Abraham Marturia dan Kevin Sitinjak serta Indra Hermawan.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkapkan, dari keempat tersangka yang ditangkap telah mengamankan barang bukti berupa kartu identitas wartawan dan beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta beberapa unit telepon genggam dan sebuah mobil.
Dia menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah mengaku sebagai wartawan dan kemudian melakukan pemerasan terhadap korban yang sudah diincar dengan meminta sejumlah uang.
“Korban diancam dengan pemberitaan perselingkuhan, sehingga terpaksa harus menyerahkan sejumlah uang yang diminta para tersangka,” kata Kombes Dwi didampingi Kabid Humas Kombes pol Artanto, dalam jumpa pers ungkap kasus di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (16/5/2025).
“Mereka ini merupakan sindikat karena ternyata anggotanya mencapai 175 orang. Mereka bekerja secara berkelompok, dan bisa sampai 70 orang. Pengakuan mereka ini bekerja tidak hanya di Kota Semarang saja, tapi juga ke Bekasi, Yogyakarta hingga Malang,” sebutnya.
Kombes Dwi menegaskan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus serta mengejar pelaku lainnya.
“Empat tersangka pemerasan dijerat dengan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni