get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel Purwokerto, 3 Pelaku Ditangkap

Jual Istri Layani Pria Hidung Belang, Suami Raup Untung Rp10 Juta Per Bulan

Senin, 28 Maret 2022 | 10:44 WIB
header img
Suami mengizinkan istri menjalani prostitusi dengan modus open BO di Michat. (Foto: iNews/Mahesa Apriandi).

Tak hanya pasangan suami istri tersebut, di lokasi yang sama ditemukan 13 orang yang juga berprofesi sebagai terapis.

Mereka dan pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk penyelidikan.

Dari belasan orang tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan pasal tindak pidana perdagangan orang.

"Kita tetapkan tersangka kepada dua orang pelaku yang berperan sebagai muncikari," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut