get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Kesehatan Membaik, Hotman Paris Siap Kembali ke Panggung Hukum: Musuhku, Tunggu Aku Pulang

Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:16 WIB
header img
Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara (foto: Okezone)

Dalam laporan tersebut, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Belakangan, Iqlima membantah pernah menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Ia juga mencabut kuasa hukum Razman.

Laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Razman pun terus berlanjut. Hasilnya, dalam gelar perkara pada 20 Maret 2023, Razman ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut