Hari Ini, Tom Lembong Hadapi Sidang Vonis Korupsi Impor Gula
Jum'at, 18 Juli 2025 | 08:12 WIB

Jaksa mengatakan, hal yang memberatkan yakni, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, Tom disebut tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
"Terdakwa tidak mengakui kesalahan dan tidak menunjukkan penyesalan," ujar jaksa.
Namun, jaksa juga mencatat Tom Lembong belum pernah terlibat perkara pidana sebelumnya, dan menjadi faktor yang meringankan.
Editor : Arni Sulistiyowati