Hasto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:33 WIB

Setelah Keppres tersebut diserahkan ke KPK, Hasto langsung dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
Editor : Arni Sulistiyowati