get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan DJP

BREAKING NEWS Kenaikan Pajak PBB 250% Bupati Pati Sudewo Beberkan Klarifikasi, Baca Lengkap di Sini 

Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:28 WIB
header img
Bupati Pati Sudewo memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang memicu gelombang protes masyarakat. (Foto: Dok Humas Pemkab Pati).

Terkait pernyataannya yang sempat menuai kontroversi, Sudewo juga menyampaikan klarifikasi bahwa ucapannya soal "5.000 silakan, 50.000 massa silakan” tidak bermaksud menantang rakyat.

"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," jelasnya.

Sudewo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB di Kabupaten Pati telah mencapai hampir 50 persen.

Ia mengakui pada awal kepemimpinannya masih banyak kekurangan, dan pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Saya sadar banyak kekurangan dan masih perlu belajar. Saya akan mendengarkan semua masukan demi membenahi Kabupaten Pati," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pembangunan bisa berjalan lancar.

Sudewo menegaskan komitmennya untuk bekerja tulus demi kemajuan daerah, termasuk pembenahan fasilitas publik seperti RSUD RAA Soewondo dan perbaikan infrastruktur jalan. "Saya akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Mohon doa dan dukungannya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut