get app
inews
Aa Text
Read Next : Eskalasi Demo Pati Kian Memanas, Pasukan Brimob Turun Kendalikan Pengamanan

Polda Jateng Tetapkan 6 Anak dan 1 Dewasa Tersangka Aksi Anarkis di Depan Mapolda

Senin, 01 September 2025 | 06:46 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan arahan kepada para pelaku aksi anarkis di Mapolda Jateng. Foto: Istimewa

Selain tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sisanya ditetapkan sebagai saksi. Meski dibebaskan, ia menyebut 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.

Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah di Semarang, pada Sabtu (30/8).

Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.

Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut