get app
inews
Aa Text
Read Next : Penguatan Zona Integritas Menuju WBBM, Kakanwil: Pelayanan Optimal Jadi Tanggung Jawab Bersama

Indonesia Obesitas Regulasi, Dirjen PP Rumuskan Formula AI Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Senin, 01 September 2025 | 08:43 WIB
header img
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dhahana Putra. (Foto: Dok)

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa jajarannya telah menyelesaikan pengharmonisasian yang cukup banyak

"Hingga Bulan Agustus ini saja, kami telah menyelesaikan pengharmonisasian sebanyak 1060. Itu yang sudah diselesaikan," jelas Heni diikuti tepuk tangan hadirin.

"Belum lagi peraturan-peraturan yang dikembalikan dan juga yang masih belum ditangani, artinya jumlahnya lebih dari itu," sambungnya.

Kakanwil menjelaskan, luasan Provinsi Jawa Tengah yang cukup besar, meliputi 35 Kota/Kabupaten merupakan permasalahan tersendiri bagi Kemenkum Jateng yang "hanya" memiliki 29 Sumber Daya Manusia (SDM) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Namun, Kemenkum Jateng tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam hal harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan.

"Pada prinsipnya, kami akan terus berupaya agar pengharmonisasian dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu yang telah ditentukan, yaitu 5 hari," kata Heni.

"Pada kesempatan ini kami juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Jawa Tengah berjalan lancar," imbuhnya.

Hadir pada kegiatan ini, Kadiv Peraturan Perundangan-undangan dan Pembinaan Hukum, Kadiv Pelayanan Hukum, perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng, Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Kanwil HAM Jateng, Kabag Persidangan Setwan Jateng, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota Jateng.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut