Mudah dan Cepat, Ini Cara Update Jabatan ASN di MyASN

4. Pilih Menu 'Update Data'
Pilih menu Layanan ASN, kemudian klik Update Data. Anda akan mendapat dua opsi, yakni ubah profil dan riwayat jabatan (untuk memperbarui data jabatan).
5. Lengkapi Informasi Jabatan Terbaru
Masukkan informasi jabatan baru sesuai SK yang berlaku, di antaranya nama jabatan, unit kerja, nomor dan tanggal SK, pejabat yang menandatangani SK, dan tanggal efektif jabatan. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi penolakan saat verifikasi.
6. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi data, unggah salinan SK Jabatan terbaru dalam format PDF atau JPG.
7. Pilih Unit Verifikasi dan Kirim Data
Kemudian Anda memilih unit verifikasi di instansi Anda. Data yang sudah dikirim akan diverifikasi oleh admin kepegawaian untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian dengan aturan BKN. Setelah dikirim, Anda bisa memantau status pengajuan melalui menu 'Riwayat Pengajuan'.
Editor : Ahmad Antoni