Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Purbaya Dicopot Prabowo, Sempat Rapat di DPD hingga Buru-Buru Keluar Gedung
Advertisement . Scroll to see content

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Berikut Kriteria Peserta dan Syaratnya

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 10:39 WIB
  • author Dani Jumadil Akhir
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Berikut Kriteria Peserta dan Syaratnya
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan bakal dihapus (Dok iNews.id)

Sementara itu, kebijakan untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta tidak akan mengganggu arus kas di BPJS Kesehatan. 

"Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," katanya.

Menkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. "Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," katanya.

Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.

"Jadi begini, saya minta mereka untuk melakukan perbaikan pelaksanaannya di lapangan. Jadi yang bocor-bocor dibetulin. Terus kalau ada keburukan beli alat yang enggak perlu diberesin aja," tegasnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut