Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pungutan Pajak Marketplace Ditunda, Pedagang Online Kena PPh Mulai 1 November 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%, Bisa Rugikan Keuangan Negara Rp70 Triliun

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:19 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
Menkeu Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%, Bisa Rugikan Keuangan Negara Rp70 Triliun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih pikir-pikir untuk menurunkan PPN jadi 8 persen. (foto: Anggie Ariesta)

Purbaya pun menekankan bahwa keputusan untuk menurunkan PPN tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perhitungan yang matang diperlukan untuk mengetahui kemampuan tax collection yang sesungguhnya setelah sistem diperbaiki.

"Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collection kita yang betul dengan perbaikan sistem. Nanti saya hitung semuanya," ujar Purbaya.

"Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti defisit saya di atas 3 persen," pungkasnya.

 

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut