Menkeu Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%, Bisa Rugikan Keuangan Negara Rp70 Triliun
Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:19 WIB
Purbaya pun menekankan bahwa keputusan untuk menurunkan PPN tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perhitungan yang matang diperlukan untuk mengetahui kemampuan tax collection yang sesungguhnya setelah sistem diperbaiki.
"Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collection kita yang betul dengan perbaikan sistem. Nanti saya hitung semuanya," ujar Purbaya.
"Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti defisit saya di atas 3 persen," pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati