get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Tutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:09 WIB
header img
Roy Suryo cs saat melakukan soft launching buku Jokowi"s White Paper di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin (18/8/2025). (Foto: Langkah Update/YouTube)

Razman kembali menegaskan, bahwa pintu maaf itu hanya ditutup bagi RRT, tak berlaku bagi tersangka lain. Jokowi menurutnya masih terbuka untuk memaafkan Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.

"Adapun yang tiga lagi, silakan. Karena itu tidak menjadi sesuatu yang membuat Pak Jokowi khawatir dengan masalah ini, sama sekali tidak ada," tegasnya.

Sekadar informasi, dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster.

Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. 

Dalam klaster ini, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana sudah tidak lagi berstatus tersangka karena menempuh jalur restorative justice.

Sementara, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut