get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Modus Palsukan KTP

Modus Polisi Gadungan Peras Warga Purworejo Puluhan Juta Rupiah, 3 Pelaku Diringkus

Rabu, 04 Februari 2026 | 05:52 WIB
header img
Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito (tengah) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penipuan. (foto: istimewa

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut