get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS KPK Periksa 12 Kepala Desa di Polrestabes Semarang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pati

KPK Sita Kendaraan hingga Dokumen Elektronik dalam Kasus OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 21:28 WIB
header img
KPK mulai mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita barang bukti elektronik serta beberapa unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Meski rincian jenis kendaraan dan isi dokumen elektronik belum dibuka ke publik, Budi memastikan jumlah barang sitaan masih bisa bertambah karena sebagian besar bukti masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu fokus penyelidikan tim antirasuah adalah proyek outsourcing atau alih daya di sejumlah dinas setempat.

Kasus ini menyeret nama-nama besar di birokrasi daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan yang turut diboyong bersama rombongan 11 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Bupati Fadia Arafiq ditangkap di wilayah Semarang pada Selasa dini hari bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran pihak swasta maupun oknum dinas yang diduga menjadi kaki tangan dalam mengatur proyek-proyek di Kabupaten Pekalongan.

KPK menjanjikan perkembangan status hukum para pihak yang diamankan akan segera disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut