get app
inews
Aa Text
Read Next : Dicecar Soal Banyak Siswa SMP Belum Bisa Berhitung, Ini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu'ti

10 Fakta Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman, Guyonan hingga Saling Ejek Berujung Maut

Kamis, 09 April 2026 | 19:46 WIB
header img
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (kiri) saat konferensi pers bersama Kasat Reskrim AKP Catur, terkait penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung maut. (foto: istimewa)

5. Korban Pingsan Dibawa ke UKS, Diduga Meninggal di Puskesmas
Usai terjadinya perkelahian, korban diketahui jatuh pingsan di lingkungan sekolah. Korban kemudian dibantu oleh teman-temannya dan dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Namun karena kondisinya memburuk, korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sumberlawang. Di sanalah korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres menyebut, salah satu hal yang masih terus didalami penyidik adalah titik waktu dan tempat pasti korban meninggal dunia, apakah saat di sekolah, dalam perjalanan, atau setelah sampai di fasilitas kesehatan. “Dari rangkaian peristiwa ini, penyidik masih mendalami secara detail kapan dan di mana secara pasti korban meninggal dunia,” kata AKBP Dewiana.

6. Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban
Fakta paling penting dalam perkara ini terungkap dari hasil Scientific Crime Investigation (SCI) melalui autopsi medis yang dilakukan dengan bantuan Tim Medis Biddokkes Polda Jawa Tengah. Kapolres menyebut, hasil autopsi menunjukkan adanya kecocokan antara dugaan kekerasan fisik di lokasi kejadian dengan temuan luka pada tubuh korban. Temuan medis itu menjadi kunci utama yang menguatkan dugaan tindak pidana.

“Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas karena kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan patah tulang pada dasar tulang tengkorak,” ungkap Kapolres Sragen. Temuan ini sekaligus memperjelas bahwa kematian korban bukan semata akibat pingsan biasa setelah berkelahi, melainkan ada cedera fatal yang secara medis dinilai berkontribusi langsung terhadap kematian.

7. Polisi Periksa 10 Saksi
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Sragen telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, terdiri dari 6 saksi dewasa dan 4 saksi anak, termasuk mendalami keterangan dari pelaku sendiri. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti penting, antara lain hasil visum et repertum (VER), hasil autopsi, serta pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Polisi juga masih menyiapkan penguatan alat bukti ilmiah tambahan, termasuk pemeriksaan ahli dari unsur medis dan laboratorium forensik. “Kami masih menjadwalkan tambahan alat bukti berupa keterangan ahli, termasuk dari tenaga medis dan Bidlabfor Polda Jateng, agar alat bukti yang kami miliki benar-benar kuat,” jelas Kapolres.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut