Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Ditangkap, Pelaku Utama DPO
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Demak. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MH (23) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes PolYos Guntur menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
“Penangkapan dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB setelah petugas menerima informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karangawen " ungkap Dir Narkoba, Sabtu (9/5)
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka yang berada di wilayah Kelurahan Pundenarum.
Kombes Guntur menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya serta terdapat beberapa titik alamat penyimpanan lain yang belum diambil.
"Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar dan menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka " ungkapnya.
Dia menambahkan, pengembangan kemudian dilakukan ke dua lokasi lain, di daerah Karangjati, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Editor : Ahmad Antoni