Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap! Komdigi Akan Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:38 WIB
  • author Feldy Asyla Utama
Siap-Siap! Komdigi Akan Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mewajibkan seluruh pengguna media sosial (medsos) untuk mencantumkan nomor teleponnya. (foto: istimewa)

Menurut dia, jika sebuah akun medsos mencantumkan nomor telepon, maka identitasnya bisa terlacak dengan jelas. 

"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel," ujarnya. 

"Atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan. Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) juga kita kuatkan," imbuhnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut