get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Seminggu Jadi Kurir Sabu, Pria di Semarang Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan Milik Ibunya

Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu jadi Ancaman Serius bagi Generasi Muda, Ini Bahayanya

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:55 WIB
header img
Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT 2026, di Aula Lawang Sewu, Kantor BBPOM Semarang, Senin (25/5/2026). (foto: istimewa)

Dalam paparannya, BBPOM juga menyoroti fenomena penyalahgunaan OOT di kalangan remaja karena faktor pergaulan, tekanan psikologis, hingga rendahnya literasi masyarakat.

“Banyak anak muda merasa kalau tidak ikut-ikutan dianggap tidak keren. Padahal, orang keren itu justru yang berani bilang tidak,” katanya.

Hasil Pengawasan dan Penindakan BBPOM

Masih dalam paparannya, ia menjelaskan sejumlah hasil pengawasan dan penindakan BBPOM di Semarang mencatat, misalnya pada 2019 bersama Korwas PPNS melakukan operasi penertiban terhadap rumah di Tembalang Kota Semarang dengan barang bukti 3 ribu tablet pil LL (triheks). Pada operasi yang sama pada 2020, juga ditemukan jumlah barang bukti serupa di Magelang.

Kemudian pada 2021, BBPOM di Semarang melakukan penertiban pada salah satu rumah di Semarang Barat dengan barang bukti ditemukan 45.100 tablet pil LL (trihex). Pada 2023 ditemukan OOT saat penertiban di Kebumen. 

Selanjutnya, 2024 di Kabupaten Tegal, penertiban yang melibatkan pihak terkait seperti BNN Kabupaten Tegal, Polres Tegal, hingga sektor lain yang diiniasi bupati setempat, juga ditemukan menjual OOT.

Pada 25 Maret 2024, BBPOM di Semarang, bersama BIN, dan BAIS melakukan operasi penertiban di kawasan Industri Candi, Ngaliyan Semarang, yang diduga sebagai tempat produksi OOT, dan ditemukan barang bukti serta bahan baku hingga mesin produksi, dengan nilai total temuan Rp 317.000.000.

Selain OOT, terdapat indikasi penyalahgunaan psikotropika menggunakan resep dokter yang tidak rasional. Seperti pada 2025, dilakukan penghentian sementara kegiatan terhadap empat apotek di Kota Pekalongan, karena adanya penyerahan psikotropika (alprazolam) tanpa dilakukan analisis kewajaran.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut