Polda Jateng Turun Tangan Usut Teror Pocong Begal yang Meresahkan Warga di Sejumlah Daerah
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah juga telah dikerahkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak mudah panik maupun terprovokasi oleh isu-isu mistis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya,” ujar Artanto.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas yang nyata,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang yang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan bertindak main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” pintanya.
Editor : Ahmad Antoni