get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Agung Tolak Kasasi Pemegang Saham PT Mahesa Jenar, Bagaimana Nasib PSIS?

Mantan Ketua PN Kudus Dipecat gegara Tilap Uang Lelang Rumah Rp2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:06 WIB
header img
Mantan Ketua PN Kudus SW disanksi pemecatan lantaran terbukti menilap uang lelang rumah sekitar Rp2 miliar. (Foto: Istimewa).

SW mengakui adanya penerimaan tersebut. Dia menyatakan uang yang diterimanya digunakan untuk membangun CV pribadi, pembayaran kredit rumah, dan kegiatan di kantor.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut