BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data Penerima Bansos Jateng, Begini Respons Diskomdigi
"Sehingga dapat kami sampaikan, bahwa saat ini kondisi tersebut telah terpulihkan," ujarnya. Lilik menjelaskan, dugaan kebocoran data tersebut memang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dia menegaskan, pemerintah daerah telah menjalankan prosedur penanganan insiden sesuai ketentuan. Setelah menerima laporan dari Dinas Sosial, Diskomdigi melakukan asesmen awal sebelum mengajukan permohonan pendampingan kepada BSSN pada 25 Februari 2026.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola penanganan insiden keamanan siber yang harus ditempuh pemerintah daerah.
Selain melakukan mitigasi terhadap insiden, Diskomdigi juga memperkuat upaya pencegahan dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Tengah yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi untuk terus meningkatkan keamanan sistem.
Untuk lebih menjaga keamanan informasi, Lilik mengimbau setiap pengelola aplikasi rutin memperbarui sistem keamanan siber, menerapkan autentikasi berlapis, mengganti kata sandi secara berkala, tidak membagikan akses kepada pihak yang tidak berwenang, serta melakukan patroli siber (cyber patrol) secara berkala, agar potensi serangan dapat dideteksi lebih dini.
"Kami selalu menyarankan agar pemilik aplikasi melakukan cyber patrol. Apabila menemukan sesuatu yang tidak lazim pada aplikasi atau website, segera melakukan pelaporan dan tindakan pemulihan," bebernya.
Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menerima laporan ataupun keluhan masyarakat terkait dampak langsung dari dugaan kebocoran data tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat, mengenai dampak langsung dari kemungkinan terjadinya dampak negatif tersebut," ungkap Lilik.
Editor : Ahmad Antoni