Polda Jateng Ungkap Tawuran Antargang Remaja Semarang-Kendal: 4 Tersangka Ditahan, 17 DPO
Menurutnya, dalam proses penanganan perkara tersebut penyidik juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang untuk memberikan pendampingan serta melakukan penelitian kemasyarakatan terhadap ketiga ABH tersebut.
Hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses persidangan, sehingga selain mengedepankan penegakan hukum, proses penanganan juga tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan jalanan yang meresahkan.
Menurutnya, penanganan kasus tidak berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga diikuti langkah pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku anak melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait.
"Fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian kita bersama. Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, mengenali lingkungan pergaulannya, serta mengawasi penggunaan media sosial agar tidak mudah terpengaruh ajakan maupun provokasi yang dapat berujung pada tindakan melawan hukum," ujar Yuliyanto.
Ia menambahkan bahwa peran keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah munculnya aksi tawuran maupun kelompok yang meresahkan di kalangan remaja. Kepedulian lingkungan serta komunikasi yang baik di dalam keluarga menjadi benteng utama agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Editor : Ahmad Antoni