BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA, iNewsSemarang.id — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Dari upaya paksa tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan telah dilaksanakan pada Kamis (22/10). Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah merupakan salah satu dari tiga lokasi yang digeledah penyidik di wilayah Semarang.
"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Sementara itu, dua lokasi lainnya yang turut disasar penyidik merupakan kediaman dari pihak-pihak yang disinyalir berkaitan dengan perkara ini. Selain uang tunai, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan praktik suap guna menyamarkan hasil temuan pemeriksaan BPK.
"Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," jelas Budi.
Rentetan Kasus dan Para Tersangka
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026) lalu. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap, upah pungut, serta gratifikasi lainnya.
Selain Bupati Klaten nonaktif, lembaga antirasuah ini juga menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni:
Ahmad Luthfi H. Rahmatullah — Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah.
Muhammad Amin Wahyu Utomo — Pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar