Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan Puluhan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Geledah Ponpes di Sukoharjo Buntut Pembakaran Warung Mi Babi, Pengasuh Pesantren Bereaksi

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:21 WIB
  • author Tim iNews
Polisi Geledah Ponpes di Sukoharjo Buntut Pembakaran Warung Mi Babi, Pengasuh Pesantren Bereaksi
Ilustrasi kasus pembakaran warung mi babi di Grogol, Sukoharjo. (foto: istimewa)

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai saksi, lanjut dia, aparat tidak menemukan bukti keterlibatan para santriwati maupun pengurus pondok dalam kasus perusakan warung mi babi di Grogol. Seluruh santriwati dan ustazah akhirnya dipulangkan. 

Sementara dalam rilis edaran resmi tertulis nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 yang ditandatangani oleh Mudiroh Ustazah Aisyah Humairoh beserta para pengasuh dan sekretaris, pihak Yayasan Dakwah & Sosial Al-Mukmin Ponpes Hamalatul Qur'an menyoroti tindakan penggeledahan.

Dalam rilis edaran tersebut, pihak ponpes menyebut bahwa penggeledahan diduga dilakukan dengan pendobrakan pintu sehingga menimbulkan rasa takut dan trauma mendalam bagi santriwati di bawah umur serta dua anak balita.

Pihak ponpes juga menyayangkan penyitaan sejumlah barang tanpa disertai surat penggeledahan dan penyitaan resmi saat kejadian. Barang-barang yang disita mencakup aset ekstra kurikuler.

Pihak ponpes berharap insiden ini menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat kepolisian Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah. 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut