Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sepekan Tracing, Bhabinkamtibmas Polda Jateng Temukan 1.387 Suspek Tuberkulosis Paru
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polri

Senin, 02 November 2026 | 10:31 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (Foto: Ari Sandita)

Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Polda Jawa Tengah juga menyampaikan telah melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan) dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan. Pelaksanaan kegiatan tersebut turut didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jateng juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.

Selain itu, keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut ditindaklanjuti. Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut