Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sepekan Tracing, Bhabinkamtibmas Polda Jateng Temukan 1.387 Suspek Tuberkulosis Paru
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polri

Senin, 02 November 2026 | 10:31 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (Foto: Ari Sandita)

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Johnny menegaskan, penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sedangkan kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian," katanya.

Polri mengimbau masyarakat menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung proses penyidikan. Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut