SEMARANG. iNewsSemarang.id - Dr KH Ahmad Darodji MSi dilantik kembali menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2022-2027. Kiai Darodji yang pada 31 Agustus 2022 mendatang berusia 82 tahun juga menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dan Ketua Umum Yayasan Pusat Kajian Pengembangan Islam (YPKPI) Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah.
Upacara pelantikan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (10/6). Upacara pelantikan dihadiri Ketua Baznas RI Prof Dr H Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Saidah Sakwan, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, para bupati dan wali kota, serta pimpinan Baznas se Jateng.
Selain Kiai Darodji, gubernur juga melantik lima Wakil Ketua Baznas Jateng yaitu Drs KH Ahmad Hadlor Ihsan, Drs H Zain Yusuf MM, Dr H Rosihan SH MAg, dan Sholahuddin Aly SH. Dari kelima pimpinan Baznas Jateng masa bakti 2022-2027 satu nama yang baru yaitu Sholahuddin Aly SH yang juga Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah menggantikan posisi Drs H Sholihul Huda MM.
Ketua Baznas RI Prof Dr H Noor Achmad MA dalam pidatonya mengatakan, Baznas Jateng saat ini menjadi percontohan nasional terutama dalam hubungan antara Baznas dengan kepala daerah.
"Kalau kabupaten/kota mau berhasil tidfak usah jauh-jauh, belajar ke Baznas Jateng sudah cukup. Pak Gubernur betul-betul menerapkan bahwa Baznas sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS). Tangan kanan dinas tangan kiri Banzas, tangan kanan Baznas dan tangan kiri dinas" katanya.
Maka, menurut Ketua Yayasan Wahid Hasyim Semarang itu, Baznas harus akrab dengan Pemda, sebab Baznas bagian dari pemerintah. Selain itu, kata Noor Achmad, Gubernur Jateng juga mampu mengaplikasikannya untuk membantu masyarakat miskin melalui Baznas. Hal inilah yang menjadi contoh nasional.
"Maka banyak juga daerah lain yang ingin belajar ke Jateng," katanya.
Menurutnya, Baznas RI telah mengeluarkan instruksi bahwa BUMN yang bersifat vertikal ketika membayar zakat akan dikembalikan ke daerah masing-masing.
Editor : Miftahul Arief