Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik, Salah Satunya Ambil CCTV

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, saat ini ditempatkan khusus di Mako Brimob. Foto dok Humas Polri

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Dugaan pelanggaran kode etik oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo terkait olah TKP tewasnya Brigadir J, salah satunya pengambilan CCTV.

Hal itu sebagaimana temuan tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang menangani kasus penembakan Brigadir J di bekas rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan hal itu sebelumnya disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).

Dedi membenarkan Irjen Ferdy Sambo kini dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Polri menyebut penempatan itu terkait dugaan pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Ferdy Sambo diduga tidak profesional terkait olah TKP Brigadir J.

"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," tutur Dedi.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network