JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebelumnya telah mengajukan dua laporan kepada Bareskrim Polri yaitu percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual.
Namun, penyidik Bareskrim Polri tak menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga secara resmi pihak Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan terhadap Putri Chandrawati.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan gelar perkara tadi sore, dan hasilnya penyidik akan menghentikan penyidikan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
"Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan," terang Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Andi juga membeberkan kepada publik terkait alasan penghentian penyidikan terhadap dua laporan yang diajukan oleh Putri Chandrawati adalah karena tidak ada unsur tindak pidananya.
"Dihentikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," pungkas Andi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait