Hentikan Penyidikan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Tak Ada Peristiwa Pidana

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri hentikan penyidikan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebelumnya telah mengajukan dua laporan kepada Bareskrim Polri yaitu percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual. 

Namun, penyidik Bareskrim Polri tak menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga secara resmi pihak Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan terhadap Putri Chandrawati. 

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan gelar perkara tadi sore, dan hasilnya penyidik akan menghentikan penyidikan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu. 

"Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan," terang Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022). 

Andi juga membeberkan kepada publik terkait alasan penghentian penyidikan terhadap dua laporan yang diajukan oleh Putri Chandrawati adalah karena tidak ada unsur tindak pidananya.

"Dihentikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," pungkas Andi.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network