Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Ini Rincian Insentifnya

Ikhsan Permana SP
Program Kartu Prakerja. Foto: dok iNews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja yang dikemas dalam bentuk Kartu Prakerja. Kini pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke 43 telah resmi dibuka pada Minggu (28/8/2022).

Dilansir dari akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, menyebutkan masyarakat yang memenuhi kriteria yang ditentukan dapat mendaftar Kartu Prakerja. Selain itu sejumlah insentif juga telah disiapkan untuk para peserta yang lolos Kartu Prakerja.  

"Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob!" tulis akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, Minggu (28/8/2022).

Bagi masyarakat yang sudah pernah melakukan pendaftaran akun, bisa langsung daftar di dashboard masing-masing, namun bagi yang belum mendaftar akun, bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kartu Prakerja.

"Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang' sekarang. Buat kamu yang bel daftar segera daftar via web prakerja.go.id dan simak panduannya di YouTube 'Kartu Prakerja' ya!," tambah pengelola Kartu Prakerja.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 43 dilansir dari laman prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 43:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.

- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi

- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut adalah rincian insentif yang akan diterima oleh pemilik kartu prakerja:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet yang telah didaftarkan oleh peserta. Peserta akan mendapat insentif yang terdiri dari dua bagian:

Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta.

3. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga jumlah yang diterima dari pengisian survey sebesar Rp150.000.

Maknanya apabila dijumlahkan, masyarakat yang telah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dengan jumlah total Rp3.550.000.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network