SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seorang oknum Satpol PP Kota Semarang diduga melakukan pemukulan terhadap Lurah Cabean, Suciwarno, saat melakukan pembongkaran jalan di kawasan Cabean pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Dalam video yang beredar, Satpol PP itu mencari lurah setempat saat akan melakukan eksekusi dan menanyakan peran lurah kenapa membiarkan pembangunan jembatan di atas sungai. Sempat adu mulut antara oknum Satpol PP dan lurah sebelum aksi dorong mendorong di tengah-tengah demo.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat dikonfirmasi membantah bahwa anak buahnya melakukan pemukulan terhadap Lurah Cabean. Namun ia membenarkan jika anggotanya tersebut melakukan dorongan.
“Di sana ada tiga staf saya. Saya sudah lihat tiga kali videonya, tidak ada pemukulan. Hanya mendorong. Ini sudah dibikin drama,” katanya saat dihubungi, Jumat (9/9/2022).
Pada saat kejadian, Fajar tidak berada di lokasi. Ia masih bersama dengan kepala OPD lainnya sedang mengikuti pembekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fajar justru menyesalkan sikap lurah Cabean yang dianggapnya justru menghalang-halangi penegakan perda. Seharusnya baik camat maupun lurah, adalah bagian dari pihak yang ikut menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.
“Katanya sudah visum dan dilaporkan polisi. Silakan saja, karena memang tidak ada pemukulan,” ucapnya. .
“Kami sudah ada rekomendasi dari DPU bahwa pembangunan jembatan di atas sungai itu melanggar aturan, sehingga harus dibongkar,” imbuhnya.
Jalan besar yang berada di atas aliran sungai ini dinilai menyalahi Perda nomor 22 tahun 2011. Satpol PP kemudian menindaklanjuti pelanggaran perda dengan melakukan pembongkaran. Akan tetapi, upaya pembongkaran jalan dicegah oleh warga.
Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas Satpol PP. Lurah Cabean Suciwarno yang menghalangi pembongkaran kemudian didorong petugas Satpol PP. Kericuhan terjadi setelah salah satu oknum Satpol PP diduga memukul lurah pada bagian kepalanya
Warga yang tidak terima kemudian mengejar pelaku pemukulan yang telah diamankan oleh rekan Satpol PP.
Atas tindakan penganiayaan ini, Lurah Cabean mengalami sakit di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk visum.
Dilansir dari iNewsJateng.id, kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Diketahui jalan besar penghubung yang dibangun di atas aliran sungai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan.
Namun pembangunan dari swadaya masyarakat tersebut telah disetujui pihak RT/RW dan lurah setempat. Kemudian atas rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum jalan tersebut dibongkar Satpol PP Kota Semarang. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait