KENDAL, iNewsSemarang.id – DPRD Kendal meminta agar renovasi Masjid Agung Kendal tidak mengubah konstruksi utama bangunan masjid. Pasalnya, masjid yang dibangun sekitar abad ke-15 atau pada masa Kesultanan Demak tersebut sarat akan nilai sejarah.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan rencana renovasi Masjid Agung Kendal disampaikan pihak takmir saat beraudiensi dengan pimpinan dewan pada Senin, 13 September 2022.
“Pada prinsipnya, karena alasan untuk kenyamanan para jamaah, kami mendukung rencana renovasi tersebut. Hanya saja, kami minta agar konstruksi utama agar dipertahankan sebagai bentuk penghormatan kita kepada para leluhur,” kata Makmun saat dihubungi iNewsSemarang.id, Jumat (16/9/2022).
Lebih lanjut disampaikan, mengenai adanya wacana Kendal memiliki masjid agung yang baru, menurutnya agar dapat dibuat di tempat terpisah. Sementara untuk masjid agung masih tetap dipertahankan.
“Untuk rencana renovasi dapat dilakukan seperlunya. Seperti dengan meninggikan lantai dasar, karena jika nanti jalan raya yang ada di sebelah masjid ditinggikan, dikhawatirkan air dari jalan akan turun ke masjid,” tuturnya.
Sebelumnya, takmir Masjid Agung Kendal yang dipimpin KH Asro'i Thohir menyampaikan renovasi masjid diusulkan menyusul adanya rencana peninggian jalan raya yang berada di sebelah masjid yang berlokasi di Jalan Pantura Kota Kendal tersebut.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait